www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Hotspot di Riau Kembali Melonjak, Tembus 222 Titik
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Ketua APHI Riau Jelaskan Lahan di Rohil Bukan Bagian dari Konsesi PT SRL
Sabtu, 26 Juli 2025 - 21:15:17 WIB
Ketua APHI Riau, Muller Tampubolon. (Foto: Istimewa)
Ketua APHI Riau, Muller Tampubolon. (Foto: Istimewa)

PEKANBARU – Ketua Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) Riau, Muller Tampubolon, menyoroti langkah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang melakukan penyegelan lahan atas nama PT Sumatera Riang Lestari (SRL).

Penyegelan ini disebutkan melalui siaran pers KLHK terkait perusahaan yang terindikasi terjadi kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Muller Tampubolon menjelaskan bahwa setelah menerima informasi penyegelan yang menyebutkan konsesi PT SRL, ia langsung menghubungi Direktur PT SRL untuk mengklarifikasi. 

Hal ini mengingat perannya sebagai Ketua APHI Riau yang aktif dalam pencegahan dan pengendalian karhutla di konsesi anggotanya.

"Direktur SRL sampaikan ke Saya bahwa lahan yang disebutkan konsesi SRL dalam siaran pers menteri LH tersebut berada di Kabupaten Rokan Hilir dan sejak tahun 2022 bukan lagi merupakan konsesi PT.SRL," jelas Muller, Sabtu (26/72025).

Menanggapi permasalahan tersebut, Muller menegaskan bahwa lahan yang disegel oleh KLHK sebenarnya bukan lagi merupakan konsesi PT SRL, atau lebih tepatnya adalah lahan negara.

Berdasarkan penjelasan Direktur PT SRL melalui surat yang dikirimkan PT SRL kepada Menteri KLHK dan ditembuskan juga ke APHI Riau, Muller menguraikan isi surat tersebut secara rinci. 

Surat tersebut menjelaskan bahwa: "PT Sumatera Riang Lestari Blok III yang berlokasi di Kabupaten Rokan Hilir yang dimaksud dalam siaran pers tersebut di atas, perlu kami sampaikan bahwa areal tersebut telah dikembalikan kepada Negara, dan kemudian oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan diberikan Surat Keputusan terkait perubahan areal kerja PT Sumatera Riang Lestari dengan surat keputusan nomor SK.645/MENLHK/SETJEN/HPL.2/6/2022 tanggal 30 Juni 2022 sehingga areal konsesi tersebut sudah bukan merupakan tanggung jawab dari PT Sumatera Riang Lestari. Berarti lebih kurang selama tiga tahun bukan merupakan konsesi PT.SRL lagi."

Lebih lanjut, Muller juga mengatakan, selain kepada APHI, tembusan surat klarifikasi tersebut disampaikan kepada Kementerian KLHK, Kementerian Kehutanan, serta instansi terkait lainnya. Hal ini sebagai bentuk klarifikasi atas penyegelan lahan yang terjadi kebakaran.

Menurutnya, sebagai organisasi yang menaungi industri kehutanan, terutama di Provinsi Riau, APHI Riau juga berperan dalam memberikan informasi, khususnya terkait antisipasi serta pencegahan kebakaran lahan dan hutan. (Rilis)



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ilustrasi hotspot di Riau meningkat (foto/int)Hotspot di Riau Kembali Melonjak, Tembus 222 Titik
F-16 Lanud Roesmin Nurjadin turun pantau Karhutla di Riau (foto/int)Langit Riau Dipantau F-16, Lanud Roesmin Nurjadin Deteksi Dini Titik Karhutla
Pedagang STC Laporkan Firman ke BK DPRD Pekanbaru
Plt Gubri kirim personel Satpol PP penanganan Karhutla Siak (foto/int)Karhutla Riau Diantisipasi Sejak Dini, Hampir 50 Personel Satpol PP Dikirim ke Siak
Ilustrasi hotspot Riau turun tajam (foto/int)Hotspot Riau Turun Tajam, dari 292 Kini Tersisa 176 Titik
  Ketua BK DPRD Pekanbaru, Nofrizal (foto/int)BK Benarkan Adanya Aduan Pedagang STC Terkait Pemberitaan Anggota Dewan
Pemprov Riau dan HK cari jalan tengah soal angkutan CPO di Tol Pekanbaru-Dumai (foto/ist)Pemprov Riau dan HK Bahas Pembatasan Truk CPO di Tol Pekanbaru-Dumai
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto.Plt Gubri SF Hariyanto Tekankan Kolaborasi Hadapi Ancaman Karhutla
asat Reskrim Polres Siak AKP Raja Kosmos P bersama Kepala Bidang Pengairan Dinas PUPR Siak OK Mohd Rizky Pranajaya saat melalukan olah TKP di lokasi Karhutla Dayun, Senin (7/9/2026). Polres Siak Tindak Pelaku Pembakaran Lahan, Tiga Kasus dan Empat Tersangka Terungkap
Tablig akbar bersama UAS di Rengat dihadiri ribuan warga (foto/ist)Tablig Akbar di Rengat Dihadiri Ribuan Warga, UAS Sampaikan 5 Pesan untuk Keberkahan Negeri
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Kabut Asap Tebal Sesakkan Dada Warga Pekanbaru
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved