www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Hotspot di Riau Kembali Melonjak, Tembus 222 Titik
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Korupsi Pertamina, Negara Rugi Rp285 Triliun
Kamis, 02 Oktober 2025 - 06:16:38 WIB
ilustrasi.
ilustrasi.

JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) resmi melimpahkan sembilan tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga minyak mentah dan produk kilang Pertamina-KKKS periode 2018-2023 ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PN Jakarta Pusat.

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Safrianto Zuriat Putra, mengatakan sembilan tersangka lain masih dalam proses pemberkasan sebelum dilimpahkan.

“JPU pada Kejari Jakarta Pusat telah melakukan pelimpahan berkas perkara terhadap sembilan terdakwa pada Rabu, 1 Oktober 2025, ke Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (1/10/2025).

Daftar Sembilan Tersangka yang Dilimpahkan

Riva Siahaan – Dirut PT Pertamina Patra Niaga periode 2023

Sani Dinar Saifudin – Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional periode 2022-2025

Yoki Firnandi – Dirut PT Pertamina International Shipping periode 2022-2025

Agus Purwono – VP Feedstock PT Kilang Pertamina Internasional periode 2023-2024

Maya Kusuma – Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga periode 2023

Edward Corne – VP Trading Produk Pertamina Niaga periode 2023-2025

Muhammad Kerry Andrianto Riza – Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa

Dimas Werhaspati – Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan PT Jenggala Maritim

Gading Ramadhan Joedo – Direktur PT Orbit Terminal Merak dan Komisaris PT Jenggala Maritim

Modus Dugaan Korupsi

Safrianto menjelaskan, para terdakwa diduga melakukan penyimpangan mulai dari hulu hingga hilir, mencakup:

ekspor dan impor minyak mentah,

impor BBM,

pengapalan minyak mentah/BBM,

sewa terminal BBM,

pemberian kompensasi BBM,

serta penjualan solar subsidi di bawah harga bottom price.

Akibat perbuatan tersebut, negara ditaksir mengalami kerugian hingga Rp285,18 triliun.

Pasal yang Disangkakan

Para terdakwa dijerat dengan:

Pasal 2 Ayat (1),

Pasal 3 jo. Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001,

juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Sumber: Bisnis


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ilustrasi hotspot di Riau meningkat (foto/int)Hotspot di Riau Kembali Melonjak, Tembus 222 Titik
F-16 Lanud Roesmin Nurjadin turun pantau Karhutla di Riau (foto/int)Langit Riau Dipantau F-16, Lanud Roesmin Nurjadin Deteksi Dini Titik Karhutla
Pedagang STC Laporkan Firman ke BK DPRD Pekanbaru
Plt Gubri kirim personel Satpol PP penanganan Karhutla Siak (foto/int)Karhutla Riau Diantisipasi Sejak Dini, Hampir 50 Personel Satpol PP Dikirim ke Siak
Ilustrasi hotspot Riau turun tajam (foto/int)Hotspot Riau Turun Tajam, dari 292 Kini Tersisa 176 Titik
  Ketua BK DPRD Pekanbaru, Nofrizal (foto/int)BK Benarkan Adanya Aduan Pedagang STC Terkait Pemberitaan Anggota Dewan
Pemprov Riau dan HK cari jalan tengah soal angkutan CPO di Tol Pekanbaru-Dumai (foto/ist)Pemprov Riau dan HK Bahas Pembatasan Truk CPO di Tol Pekanbaru-Dumai
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto.Plt Gubri SF Hariyanto Tekankan Kolaborasi Hadapi Ancaman Karhutla
asat Reskrim Polres Siak AKP Raja Kosmos P bersama Kepala Bidang Pengairan Dinas PUPR Siak OK Mohd Rizky Pranajaya saat melalukan olah TKP di lokasi Karhutla Dayun, Senin (7/9/2026). Polres Siak Tindak Pelaku Pembakaran Lahan, Tiga Kasus dan Empat Tersangka Terungkap
Tablig akbar bersama UAS di Rengat dihadiri ribuan warga (foto/ist)Tablig Akbar di Rengat Dihadiri Ribuan Warga, UAS Sampaikan 5 Pesan untuk Keberkahan Negeri
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Kabut Asap Tebal Sesakkan Dada Warga Pekanbaru
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved